
- Evolusi Teknologi Indonesia
Tata Tertib Pengunjung :
- Pengunjung pasien harus melakukan kebersihan tangan baik sebelum maupun sesudah masuk ke ruang rawat inap
- Jam berkunjung pasien
- Senin – Sabtu
Pagi : Pukul 11.00 - 13.00 Sore : Pukul 16.00 - 20.00 - Minggu atau hari libur
Pagi : Pukul 10.00 - 12.00 Sore : Pukul 16.00 - 20.00 - Penunggu pasien maksimal 2 orang dan wajib memakai kartu penunggu pasien
- Pasien yang dirawat di ruang Intensive tidak boleh ditunggu oleh keluarga kecuali dalam keadaan khusus
- Pengunjung pasien maksimal 5 orang dan wajib menggunakan kartu pengunjung pasien, untuk pengunjung diluar jam berkunjung (keperluan mendesak) dengan mengisi buku pengunjung dan memakai Kartu tanda pengunjung
- Pengunjung usia < 12 tahun dilarang masuk ruang perawatan
- Dilarang :
- Merokok di area Rumah Sakit Umum Daerah dr Sayidiman Magetan
- Membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya
- Membuang sampah dan meludah di sembarang tempat
- Duduk atau tidur di tempat tidur pasien (selain pasien)
- Merusak / membawa pulang barang inventaris milik rumah sakit
- Membawa barang berharga ke dalam ruang rawat inap
- Melakukan perbuatan yang mengganggu ketenagaan, kenyamanan, keselamatan dan hal-hal lain yang dapat mengganggu orang lain
- Menggelar alas tidur diruang perawatan
- Menjemur selain di tempat yang telah ditentukan
- Menjaga keamanan dan ketertiban rumah sakit
Tata Tertib Pengunjung :
1. Pengunjung pasien harus melakukan kebersihan tangan baik sebelum maupun sesudah masuk ke ruang rawat inap
2. Jam berkunjung pasien
· Senin – Sabtu
Pagi : Pukul 11.00 - 13.00
Sore : Pukul 16.00 - 20.00
· Minggu atau hari libur
Pagi : Pukul 10.00 - 12.00
Sore : Pukul 16.00 - 20.00
3. Penunggu pasien maksimal 2 orang dan wajib memakai kartu penunggu pasien
4. Pasien yang dirawat di ruang Intensive tidak boleh ditunggu oleh keluarga kecuali dalam keadaan khusus
5. Pengunjung pasien maksimal 5 orang dan wajib menggunakan kartu pengunjung pasien, untuk pengunjung diluar jam berkunjung (keperluan mendesak) dengan mengisi buku pengunjung dan memakai Kartu tanda pengunjung
6. Pengunjung usia < 12 tahun dilarang masuk ruang perawatan
7. Dilarang :
a. Merokok di area Rumah Sakit Umum Daerah dr Sayidiman Magetan
b. Membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya
c. Membuang sampah dan meludah di sembarang tempat
d. Duduk atau tidur di tempat tidur pasien (selain pasien)
e. Merusak / membawa pulang barang inventaris milik rumah sakit
f. Membawa barang berharga ke dalam ruang rawat inap
g. Melakukan perbuatan yang mengganggu ketenagaan, kenyamanan, keselamatan dan hal-hal lain yang dapat mengganggu orang lain
h. Menggelar alas tidur diruang perawatan
i. Menjemur selain di tempat yang telah ditentukan
8. Menjaga keamanan dan ketertiban rumah sakit
- Dikunjungi oleh : 106990 user
- IP address : 3.239.129.52
- OS : Unknown Platform
- Browser :